Ada Apa Gerangan, Camat se-Kabupaten Lebak di Pinta Keterangan Kejari

    Ada Apa Gerangan, Camat se-Kabupaten Lebak di Pinta Keterangan Kejari

    Lebak, - Beredar informasi bahwa Camat se-Kabupaten Lebak di panggil untuk dimintai keterangan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak Banten.

    Informasi tersebut menyebar dari foto surat Kejari Lebak yang memanggil para camat dengan perihal permintaan keterangan, terkait dugaan korupsi.

    Di surat tersebut, permintaan keterangan, sehubungan dengan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan penyaluran bantuan keuangan (Bankeu) provinsi di Kabupaten Lebak tahun anggaran 2020.

    Salah satu camat di Kabupaten Lebak, ketika dikonfirmasi mengenai hal tersebut membenarkan dirinya dimintai keterangan terkait bankeu Provinsi Banten TA 2020.

    "Ya benar, saya sih sudah datang. Ya cuma diminta keterangan seputar Bankeu provinsi tahun 2020 yang waktu itu digunakan untuk penyaluran sembako, " ujar camat yang tidak mau disebutkan namanya, Kamis 10 November 2022.

    Dengan adanya pemanggilan kepada seluruh camat di Kabupaten Lebak, menjadi perbincangan para aktivis yang bertanya-tanya terkait sasaran kasus mengarah kemana dan siapa pelapornya.

    Terpisah, dari sumber yang dapat dipercaya, membenarkan Kejari Lebak melakukan panggilan permintaan keterangan kepada para camat se-kabupaten Lebak, namun dirinya enggan menyebutkan sasaran dan pelapor dugaan kasus korupsi pada tahun 2022 tersebut.

    Diketahui, Bankeu Provinsi Banten TA 2020 digelontorkan sebesar Rp 50 juta ke seluruh desa untuk dibelikan dan disalurkan menjadi sembako ke masyarakat. Karena waktu itu masih pandemi covid-19 sebagai bantuan sosial.***

    camat sekabupaten lebak kejari dugaan korupsi bankeu provinsi banten ta 2020
    Uce Saepudin

    Uce Saepudin

    Artikel Sebelumnya

    Jelang Pilkades Serentak di Lebak, LP KPK...

    Artikel Berikutnya

    Penghitungan Suara Pilkades Serentak di...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Indonesia Dikuasai Oligarki, Jangan Sampai Rakyat Merasa Dijajah 'Kumpeni' Zaman Now
    Kinerja Triwulan Pertama di Depan Tim Evaluator Itjend Kemendagri, Pj. Bupati Lebak Paparkan Capaian
    Kordiv HPPS Panwascam kecamatan Cilograng Tegaskan Netralitas ASN
    BPD, Perangkat, RT, RW dan Karang Taruna Kompak Mundur, Minta Kades Dipecat
    Andri M Firdaus, Angkat Bicara Selaku ketua Projo DPC Kabupaten Lebak , Soal Ketum Projo , Lindungi Judi Online merupakan Flaming Politik keji
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Wartawan Sedang Meliput Diduga Diserang Kepala Inspektorat Deli serdang
    Gakkum KLHK Segera Periksa Oknum Pejabat Perhutani KPH Banten BKPH Bayah dan 49 Orang Terduga Pengusaha Batu Bara  Ilegal di Lebak Selatan
    Diduga Oknum Pejabat Perum Perhutani dan Pengusaha Tambangan Batu Bara Ilegal diKawasan Perum Perhutani Dinilai Rugikan Keuangan Negara, Tim Hukum LSM KPKB Akan Laporkan
    Tablig Akbar Milangkala Desa Cikatomas Nu Ka 43 Tahun(1981-2024)"Bengras"
    Diduga ketahanan pangan Anggaran Tahun 2023 Rp 25.000.000 Warga dan ketua BPD sebut Program Gagal  bibit ikan Dan pakan
    Arwan Ungkap Persiapan Gerakkan Dukungan dari Forum Solidaritas Bandung untuk Dorong Kejati Tetapkan Tersangka Kasus Ranca Gede
    Kanit Binmas Polsek Cilograng Bripka Agus Hendriyana S.H melaksanakan Giat Rapat Pleno Terbuka tingkat Desa Gunungbatu
    Dinas Sosial Prov. Banten Adakan Layanan Psikososial Penyintas Bencana Kebakaran TPA Rawa Kucing Kota Tanggerang
    Seluruh Guru di Kecamatan Malingping, Rayakan HUT PGRI dan Guru Nasional ke 78
    Puluhan Bus Relawan Amin Dari Lebak Selatan Siap Berangkat Ke JIS

    Ikuti Kami