Janggal Karena Tidak Ada Informasi, Proyek pembangunan Jembatan Cisiih Mendapat Sorotan Sejumlah Aktivis

    Janggal Karena Tidak Ada Informasi, Proyek pembangunan Jembatan Cisiih Mendapat Sorotan Sejumlah Aktivis
    Pengerjaan jembatan Cisiih dianggap janggal karena tak berinformasi

    Lebak, - Dugaan kejanggalan sumber anggaran dalam pelaksanaan Proyek Penggantian Bangunan Atas Jembatan Cisiih dan Rehabilitasi Jembatan Cihara  di Desa Situregen, Kecamatan Panggarangan, Lebak Banten menuai kritik dari sejumlah Aktivis Lebak Selatan.

    Pasalnya tidak ada papan informasi sumber anggaran, nomor kontrak kegiatan serta Kontraktor Pelaksana pembangunan yang tidak di ketahui dari Perusahaan  yang  saat ini menjadi pelaksana dilokasi pembangunan. Sedangkan sudah satu bulan ini kegiatan pembangunan serta pembebasan atas lahan dan bangunan yang terlintasi proyek tersebut sudah berjalan.

    Dikatakan Deden Haditia, dirinya meminta kepada aparat penegak hukum di wilayah hukum Provinsi Banten, baik Itu Kepolisian, Kejaksaan serta KPK, memeriksa kegiatan yang sedang berjalan saat ini di Jembatan Cisiih secara administrasi sistem Pengadaan dan dasar yang di gunakan oleh Pelaksana.

    "kejanggalan Administrasi ini harus di usut, karena kami merasa seperti ada upaya Permukafatan jahat dan perbuatan melawan hukum dalam administrasi tender Proyek ini, apa mungkin lelang belum selesai proyek sudah di laksanakan dan di lapangan muncul pihak yang mengaku menjadi pemenang lelang, " ujarnya Rabu 8 Juni 2022.

    Menurutnya, berdasarkan sumber data yang ada dalam sistem Pengadaan LPSE dan RUP, proyek rehabilitasi Jembatan Cisiih ini masih dalam Proses Lelang dan belum ada Pemenang Lelang yang Berkontrak sementara Kegiatan Sudah berjalan.

    Terpisah, Kejanggalan atas dugaan anggaran Proyek Siluman juga mendapat Tantangan Dari Organisasi Pegiat anti Korupsi Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi (GNPK-RI) perwakilan Provinsi Banten.

    Sudarmanto, Ketua Perwakilan GNPK RI Provinsi Banten menantang Pejabat dan pihak Pelaksana Proyek memiliki keberanian untuk memampang Papan Informasi Proyek serta membuktikan Nomor Kontrak dan informasi Nomenklatur Proyek Pembangunan Jembatan Cisiih di lokasi pembangunan.

    "Tidak panjang Lebar, kami GNPK RI secara terbuka menantang Pejabat dan Pelaksana proyek dilingkungan BPPJN Provinsi Banten untuk melekatkan dan mempublikasikan Papan Informasi Proyek serta informasi Nomor Kontrak kegiatan di lokasi Pembangunan agar kita bisa saksikan bersama sama, " tukasnya.

    GNPK-RI desak jika dalam waktu dekat tidak ada pemasangan papan informasi proyek dilokasi Kegiatan, merupakan pengerjaan janggal tanpa memiliki dasar hukum sesuai dengan pedoman pengadaan barang dan jasa.

    "Jika badan usaha maupun perorangan yang melakukan aktifitas rehabilitasi di jembatan cisiih tidak memiliki surat dan dokumen kontrak kegiatan, maka bisa dikatakan aktifitas tersebut adalah pengrusakan terhadap asset milik negara dan penegak hukum wajib membubarkan aktifitas tersebut, " ungkapnya.

    Karena tidak ditemukan papan informasi, kami masih mencari kewenangan institusi terkait pelaksanaan kegiatan tersebut. (Red)

    Janggal Jembatan Cisiih Panggarangan Rehabilitasi Papan informasi
    Uce Saepudin

    Uce Saepudin

    Artikel Sebelumnya

    Cabuli Anak di Bawah Umur, Satreskrim Polres...

    Artikel Berikutnya

    Aktivis Tuding Pemeliharaan Jalan Nasional...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    KPU Lebak Terima Dana Hibah Dari APBD Lebak Rp 50 Miliar Jelang Pilkada 2024, Undang Artis Ibu Kota Jadi Polemik
    Kembali Pimpin KONI Lebak, Jeppy Wahyu Dorong Pengurus Berperan di Tingkat Provinsi
    Diduga Pengusaha Jaringan Wifi Bmedia Net Menggunakan ISP Ilegal
    RELAWAN URANG BANTEN ( RUB ) DEKLARASI NYATAKAN DUKUNGAN UNTUK MEMENANGKAN PASLON 1 AIRIN – ADE
    11,5 Juta Uang Palsu Siap Beredar di Cijaku, Berhasil di Amankan
    Gakkum KLHK Segera Periksa Oknum Pejabat Perhutani KPH Banten BKPH Bayah dan 49 Orang Terduga Pengusaha Batu Bara  Ilegal di Lebak Selatan
    Diduga Oknum Pejabat Perum Perhutani dan Pengusaha Tambangan Batu Bara Ilegal diKawasan Perum Perhutani Dinilai Rugikan Keuangan Negara, Tim Hukum LSM KPKB Akan Laporkan
    KPU Lebak Terima Dana Hibah Dari APBD Lebak Rp 50 Miliar Jelang Pilkada 2024, Undang Artis Ibu Kota Jadi Polemik
    Ormas PERPAM DPD Lebak selatan, Soroti Pembangunan Billboard yang diduga tidak Mengindahkan Keterbukaan informasi Publik ( KIP ) anggarannya  Di Pertanyaan kan ?
    Penerima Bansos PIP Mengeluh Meja Kursi SDN 3 Cijengkol Dibebankan Beli
    Arwan Ungkap Persiapan Gerakkan Dukungan dari Forum Solidaritas Bandung untuk Dorong Kejati Tetapkan Tersangka Kasus Ranca Gede
    Kanit Binmas Polsek Cilograng Bripka Agus Hendriyana S.H melaksanakan Giat Rapat Pleno Terbuka tingkat Desa Gunungbatu
    Dinas Sosial Prov. Banten Adakan Layanan Psikososial Penyintas Bencana Kebakaran TPA Rawa Kucing Kota Tanggerang
    Diduga Pengusaha Jaringan Wifi Bmedia Net Menggunakan ISP Ilegal
    Seluruh Guru di Kecamatan Malingping, Rayakan HUT PGRI dan Guru Nasional ke 78

    Ikuti Kami