Pagar SMKN 2 Malingping Retak, Kepsek : Itu Tanggungjawab Kontraktor

    Pagar SMKN 2 Malingping Retak, Kepsek : Itu Tanggungjawab Kontraktor

    LEBAK, - Pagar SMKN 2 Malingping yang terletak di Kampung Sakepang, Desa Kersaratu Kecamatan Malingping Lebak Banten retak parah, pihak sekolah pun mengaku tidak akan menerima hasil pengerjaan jika pagar tersebut tidak diperbaiki, Senin 27 November 2023.

    Rival Perdana, pada saat ditemui ketika dikonfirmasi mengenai pengerjaannya pagar yang retak, mengatakan saat ini masih tanggung jawab kontraktor.

    "Iya pagar retak, tapi kan itu masih tanggung jawab kontraktor. Kita belum PHO atau serah terima, dan kalau nanti PHO masih seperti itu, kita ga akan terima. Yang jelas kita minta diperbaiki, " ujar Kepsek SMKN 2 Malingping.

    Sementara itu, pihak pelaksana maupun konsultan ketika dipertanyakan sedang tidak berada di lokasi sehingga belum dapat dikonfirmasi apakah pagar akan dibongkar dan dibangun kembali, di tambal sulam atau dibiarkan.

    Diketahui dari papan informasi, proyek tersebut ialah pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) tahap II dari Dindikbud Provinsi Banten. Anggaran Rp 2.928.306.828, 00 dengan tanggal kontrak 07/08/2023, pelaksana CV. Dua Putri Sejahtera dan konsultan pengawas CV. Citra Nusa Konsulindo.

    Dilihat dari progres pembangunan, dikhawatirkan pembangunan pun tidak akan selesai tepat waktu. 

    smkn 2 malingping dindikbud provinsi banten proyek usb pagar retak
    Uce Saepudin

    Uce Saepudin

    Artikel Sebelumnya

    Listyo Sigit Pimpin Sertijab Kapolda Banten,...

    Artikel Berikutnya

    Seluruh Guru di Kecamatan Malingping, Rayakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    KPU Lebak Terima Dana Hibah Dari APBD Lebak Rp 50 Miliar Jelang Pilkada 2024, Undang Artis Ibu Kota Jadi Polemik
    Diduga Pengusaha Jaringan Wifi Bmedia Net Menggunakan ISP Ilegal
    Kembali Pimpin KONI Lebak, Jeppy Wahyu Dorong Pengurus Berperan di Tingkat Provinsi
    Jalan Protokol Malingping Rusak dan Berlubang, Warga Pinta di Cor Beton
    Arwan Ungkap Persiapan Gerakkan Dukungan dari Forum Solidaritas Bandung untuk Dorong Kejati Tetapkan Tersangka Kasus Ranca Gede
    Gakkum KLHK Segera Periksa Oknum Pejabat Perhutani KPH Banten BKPH Bayah dan 49 Orang Terduga Pengusaha Batu Bara  Ilegal di Lebak Selatan
    Diduga Oknum Pejabat Perum Perhutani dan Pengusaha Tambangan Batu Bara Ilegal diKawasan Perum Perhutani Dinilai Rugikan Keuangan Negara, Tim Hukum LSM KPKB Akan Laporkan
    KPU Lebak Terima Dana Hibah Dari APBD Lebak Rp 50 Miliar Jelang Pilkada 2024, Undang Artis Ibu Kota Jadi Polemik
    Ormas PERPAM DPD Lebak selatan, Soroti Pembangunan Billboard yang diduga tidak Mengindahkan Keterbukaan informasi Publik ( KIP ) anggarannya  Di Pertanyaan kan ?
    Penerima Bansos PIP Mengeluh Meja Kursi SDN 3 Cijengkol Dibebankan Beli
    Arwan Ungkap Persiapan Gerakkan Dukungan dari Forum Solidaritas Bandung untuk Dorong Kejati Tetapkan Tersangka Kasus Ranca Gede
    Kanit Binmas Polsek Cilograng Bripka Agus Hendriyana S.H melaksanakan Giat Rapat Pleno Terbuka tingkat Desa Gunungbatu
    Dinas Sosial Prov. Banten Adakan Layanan Psikososial Penyintas Bencana Kebakaran TPA Rawa Kucing Kota Tanggerang
    Diduga Pengusaha Jaringan Wifi Bmedia Net Menggunakan ISP Ilegal
    Seluruh Guru di Kecamatan Malingping, Rayakan HUT PGRI dan Guru Nasional ke 78

    Ikuti Kami