Pembangunan Tambak di Karang Nawing di Duga Belum Kantongi izin

    Pembangunan Tambak di Karang Nawing di Duga Belum Kantongi izin
    Nampak alat berat yang sedang meratakan lahan untuk Tambak

    Lebak, - Pembangunan untuk usaha pertambakan di Kampung Karang Nawing Desa Pagelaran Kecamatan Malingping Lebak Banten, diduga belum mempunyai ijin.

    Awak media pun berusaha untuk mengkonfirmasi pada pembangunan Tambak yang menurut informasi mempunyai lahan sekitar 20 hektare tersebut.

    Pur, pelaksana dari pihak tambak ketika dikonfirmasi mengenai perijinan mengaku sudah mengantongi ijin, namun tidak dapat memperlihatkan dokumen perijinan.

    "Ijin sudah pak, tapi itu pihak perusahaan yang ngurus dan pegang, " ujarnya dilokasi pembangunan Tambak, Kamis 21 Juli 2022.

    Dipertanyakan mengenai kegiatan pembangunan Tambak dan perusahaannya, Pur pun menjelaskan secara singkat.

    "Kalau pengerjaan sudah sekitar 20 hari, untuk lahan sekitar 20 hektare yang dibebaskan dari warga jauh sebelumnya. Untuk nama perusahaan PT Gihon kalau tidak salah, sedangkan kalau pemilik orang Jakarta pak, bukan warga asing, " ungkapnya.

    Nampak dilokasi pembangunan Tambak pun ada 4 alat berat, namun pekerja mengaku BBM yang digunakan pun jenis solar industri. 

    Informasi yang diterima, pembebasan lahan kepada warga pun belum terselesaikan semua, sebagian baru separuh dan setengahnya. (Cex)

    tambak karang nawing ijin pagelaran
    Uce Saepudin

    Uce Saepudin

    Artikel Sebelumnya

    Warga Keluhkan Pencairan BPNT di Triwulan...

    Artikel Berikutnya

    Aktivis Soroti SDN Cibereum 3 yang di Duga...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    KPU Lebak Terima Dana Hibah Dari APBD Lebak Rp 50 Miliar Jelang Pilkada 2024, Undang Artis Ibu Kota Jadi Polemik
    Kembali Pimpin KONI Lebak, Jeppy Wahyu Dorong Pengurus Berperan di Tingkat Provinsi
    Diduga Pengusaha Jaringan Wifi Bmedia Net Menggunakan ISP Ilegal
    Di Anggap Tidak Mampu Mengawal Proporsi APBD Lebak, PMII Unjuk Rasa di Kejari
    Oknum Pengusaha Batu Bara Ilegal Gaya Preman, Ketua Ormas BPPKB DPAC Bayah : Tidak Ada Yang Kebal Hukum
    Gakkum KLHK Segera Periksa Oknum Pejabat Perhutani KPH Banten BKPH Bayah dan 49 Orang Terduga Pengusaha Batu Bara  Ilegal di Lebak Selatan
    KPU Lebak Terima Dana Hibah Dari APBD Lebak Rp 50 Miliar Jelang Pilkada 2024, Undang Artis Ibu Kota Jadi Polemik
    Diduga Oknum Pejabat Perum Perhutani dan Pengusaha Tambangan Batu Bara Ilegal diKawasan Perum Perhutani Dinilai Rugikan Keuangan Negara, Tim Hukum LSM KPKB Akan Laporkan
    Kordiv HPPS Panwascam kecamatan Cilograng Tegaskan Netralitas ASN
    Diduga Pengusaha Jaringan Wifi Bmedia Net Menggunakan ISP Ilegal
    Arwan Ungkap Persiapan Gerakkan Dukungan dari Forum Solidaritas Bandung untuk Dorong Kejati Tetapkan Tersangka Kasus Ranca Gede
    Kanit Binmas Polsek Cilograng Bripka Agus Hendriyana S.H melaksanakan Giat Rapat Pleno Terbuka tingkat Desa Gunungbatu
    Dinas Sosial Prov. Banten Adakan Layanan Psikososial Penyintas Bencana Kebakaran TPA Rawa Kucing Kota Tanggerang
    Diduga Pengusaha Jaringan Wifi Bmedia Net Menggunakan ISP Ilegal
    Seluruh Guru di Kecamatan Malingping, Rayakan HUT PGRI dan Guru Nasional ke 78

    Ikuti Kami