Dinilai Lamban, Aktivis Asal Bandung Minta Kejati Serius Tangani Kasus Alih Fungsi Lahan Situ Ranca gede

    Dinilai Lamban, Aktivis Asal Bandung Minta Kejati Serius Tangani Kasus Alih Fungsi Lahan Situ Ranca gede

    Lebak, PublikBanten id Serang - Dugaan kasus Alih fungsi lahan situ Ranca gede di kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, Banten. Saat ini telah memasuki tahapan penyidikan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. Namun pada prosesnya Kejati Banten di nilai lamban dalam melakukan kinerjanya. 

    Hal itu diungkapkan Aktivis asal Kecamatan Bandung Arwan, S.Pd., M.Si., menurutnya, proses kasus yang sempat tertunda tersebut harus segera dirampungkan oleh Kejati Banten.  

    " Kita Apresiasi langkah Kejati. Kita percaya Kejati bekerja tapi kami sebagai masyarakat mempertanyakan sudah sejauh mana proses tersebut ??? " Ungkap Presidium Forwatu Banten saat teklap di lokasi bekas situ Ranca Gede Jakung pada Sabtu, (30/03/2024)

    Sebelumnya, Proses pembebasan lahan Alih fungsi situ Ranca Gede jakung di kecamatan bandung, Kabupaten Serang dinilai banyak terjadi kejanggalan dan diduga berakibat pada kerugian negara hingga 1 triliun rupiah.  

    " Proses penyelidikan dimulai Kejati Banten sejak 2 oktober 2023 lalu. hingga saat ini belum ada penetapan terhadap para pelaku yang terlibat. Untuk itu, kami berencana akan segera menggelar aksi di depan kejati Banten " Kata Arwan yang juga Ketua Umum Isp3b


    ( Farid /*Red tim)

    kejaksaan negeri banten ketua dprd provinsi banten pj.gubernur banten kapolda banten
    Farid Padlani

    Farid Padlani

    Artikel Sebelumnya

    Massa Aksi PKL Pasar Rangkasbitung Berdemo...

    Artikel Berikutnya

    FORWATU BANTEN Gelar TEKLAP AKSI di Lokasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    KPU Lebak Terima Dana Hibah Dari APBD Lebak Rp 50 Miliar Jelang Pilkada 2024, Undang Artis Ibu Kota Jadi Polemik
    Kembali Pimpin KONI Lebak, Jeppy Wahyu Dorong Pengurus Berperan di Tingkat Provinsi
    Diduga Pengusaha Jaringan Wifi Bmedia Net Menggunakan ISP Ilegal
    Gakkum KLHK Segera Periksa Oknum Pejabat Perhutani KPH Banten BKPH Bayah dan 49 Orang Terduga Pengusaha Batu Bara  Ilegal di Lebak Selatan
    Seluruh Guru di Kecamatan Malingping, Rayakan HUT PGRI dan Guru Nasional ke 78
    Gakkum KLHK Segera Periksa Oknum Pejabat Perhutani KPH Banten BKPH Bayah dan 49 Orang Terduga Pengusaha Batu Bara  Ilegal di Lebak Selatan
    Ada Apa Gerangan, Camat se-Kabupaten Lebak di Pinta Keterangan Kejari
    KPU Lebak Terima Dana Hibah Dari APBD Lebak Rp 50 Miliar Jelang Pilkada 2024, Undang Artis Ibu Kota Jadi Polemik
    Diduga Oknum Pejabat Perum Perhutani dan Pengusaha Tambangan Batu Bara Ilegal diKawasan Perum Perhutani Dinilai Rugikan Keuangan Negara, Tim Hukum LSM KPKB Akan Laporkan
    Kembali Pimpin KONI Lebak, Jeppy Wahyu Dorong Pengurus Berperan di Tingkat Provinsi
    Arwan Ungkap Persiapan Gerakkan Dukungan dari Forum Solidaritas Bandung untuk Dorong Kejati Tetapkan Tersangka Kasus Ranca Gede
    Kanit Binmas Polsek Cilograng Bripka Agus Hendriyana S.H melaksanakan Giat Rapat Pleno Terbuka tingkat Desa Gunungbatu
    Dinas Sosial Prov. Banten Adakan Layanan Psikososial Penyintas Bencana Kebakaran TPA Rawa Kucing Kota Tanggerang
    Diduga Pengusaha Jaringan Wifi Bmedia Net Menggunakan ISP Ilegal
    Seluruh Guru di Kecamatan Malingping, Rayakan HUT PGRI dan Guru Nasional ke 78

    Ikuti Kami